TUGAS PAPER EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN (ESDH)
Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan Maret 2021
PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN BERSAMA MASYARAKAT UNTUK PENGEMBANGAN KAWASAN HUTAN REGALOH DI KABUPATEN PATI JAWA TENGAH
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, MSi
Disusun Oleh :
M.Afif Alfaritsy
191201002
Hut 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan ini dengan judul “Pemanfaatan sumber daya hutan bersama masyarakat untuk pengembangan kawasan hutan regaloh di kabupaten regaloh Jawa Tengah. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak pihak yang membantu penulis dalam penyelesaian paper ini, diantaranya Dosen penanggung jawab Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, MSi dan pihak-pihak yang membantu dalam penyelesaian Paper ini.
Penulis juga menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam penulisan Paper ini. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan Paper ini. Semoga Paper ini memberikan banyak manfaat kepada para pembaca.
Medan, Maret 2021
Penulis
PENDAHULUAN
Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. (Undang- undang Republik Indonesia No.41/Kpt–II/1999 tentang Kehutanan). Definisi lain, menjelaskan bahwa hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama- sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat- manfaat lain secara lestari (Bab I Pasal 1 Keputusan Menteri Kehutanan No.70/Kpt –II /2001). Menurut fungsinya, hutan mempunyai fungsi konservasi, fungsi lindung dan fungsi produksi. Hutan yang mempunyai fungsi konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah.
Sedangkan yang dimaksud dengan hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan (Undang-undang RI No.41 Bab I pasal 1 tentang Kehutanan). Pemanfaatan hutan bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan itu sendiri (Pasal 15 PP No.34/2002).
Tujuan
1. Agar kita dapat mengetahui nilai ekonomi sumber daya hutan
2. Agar kita mengetahui sumber daya regaloh
3. Agar kita dapat mengetahui metode pengembangan hutan regaloh
4. Agar kita mengetahui kondisi hutan regaloh
5. Agar kita mengetahui Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman Sumberdaya
Hutan bagi Pengembangan Kawasan Hutan Regaloh .
PEMBAHASAN
Ekonomi Sumber Daya Hutan
Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.
Ekonomi SDH sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai. Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan.
Nilai Ekonomi Sumber Daya Hutan Regaloh
Pemanfaatan sumberdaya hutan yang selama ini telah berjalan di Hutan Regaloh antara lain tegakan pokok hutan berupa pohon Jati (Tectona grandis), pengembangan perlebahan oleh Unit Pelaksana Pengembangan Perlebahan (UP3) Regaloh, Pengusahaan Sutera Alam (PSA), wanawisata berupa camping ground serta pemanfaatan tumpangsari oleh pesanggem. Penelitian ini difokuskan terutama pada pemanfaatan sumberdaya hutan berupa tumpangsari di lahan andil dan wanawisata (camping ground). Pemanfaatan sumberdaya hutan di kawasan Hutan Regaloh berdasarkan pengamatan sementara di lapangan diduga mempunyai prospek untuk ditingkatkan. Sementara itu kenyataan menunjukkan bahwa kawasan Hutan Regaloh kurang berkembang. Walaupun PT. Perhutani (Persero) telah memberlakukan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (masyarakat desa hutan khususnya petani pesanggem memperoleh lahan andil untuk menanam tanaman pangan dengan sistem tumpangsari di antara tegakan hutan), namun dirasakan belum ada usaha pengembangan kawasan yang cukup berarti.
Upaya pemanfaatan kawasan hutan untuk budidaya tanaman pangan tersebut merupakan salah satu dari usaha yang dapat mengarah pada pengembangan kawasan hutan, karena tujuan pengembangan kawasan itu sendiri meliputi:
a. Segi social - ekonomi, merupakan suatu upaya memberikan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat, misalnya menciptakan pusat- pusat produksi, memberikan kemudahan prasarana dan pelayanan logistik,
b. Segi ekologis, merupakan suatu upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan sebagai akibat dari campur tangan manusia terhadap lingkungan. Manfaat keberadaan hutan bagi kehidupan baru dapat dirasakan oleh masyarakat terutama yang hidup di sekitar hutan, justru setelah terjadi perubahan hutan yang cukup drastis akibat adanya perusakan hutan oleh sekelompok oknum. Berbagai dampak negatif mulai banyak dirasakan masyarakat dengan ketiadaan hutan. Banyaknya tindak kriminalitas terhadap hutan bukan berarti harus memotong akses hutan terhadap masyarakat, karena gangguan tersebut belum tentu datang dari masyarakat di sekitar hutan. Pola pikir yang perlu dibangun sekarang ini adalah bahwa kelestarian hutan akan terjaga jika masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap hutan yang diaktualisasikan dengan penjagaan terhadap sumberdaya yang ada untuk menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat desa hutan.
Sumber Daya Regaloh
Pemanfaatan sumberdaya hutan bersama masyarakat untuk pengembangan kawasan Hutan Regaloh. Lahan hutan yang ada (lahan sela) akan diidentifikasi pemanfaatannya (budidaya tanaman pangan dan non pangan, serta wanawisata atau camping ground, sehingga dapat mendukung usaha pengembangan kawasan Hutan Regaloh dengan tetap menjaga dan mempertahankan luasan Hutan Regaloh tersebut Pemanfaatan sumberdaya hutan, meliputi infrastruktur, aksesibilitas sarana produksi, pembinaan dan pemasaran produk yang ada di kawasan Hutan Regaloh.
Metode Pengembangan
Pengembangan Kawasan adalah kemampuan yang ditentukan oleh apa yang dapat dilakukan dengan apa yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas hidup. Kata pengembangan identik dengan keinginan menuju perbaikan kondisi disertai kemampuan untuk mewujudkannya. Pengembangan apabila dikaitkan dengan kewilayahan (pengembangan wilayah) dapat didefinisikan sebagai usaha mengawinkan secara harmonis sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan teknologi dengan memperhitungkan daya tampung lingkungan itu sendiri. Prod’homme dalam Alkadri (2001:38) mendefinisikan pengembangan wilayah sebagai program yang menyeluruh dan terpadu dari semua kegiatan dengan memperhitungkan sumberdaya yang ada dan kontribusinya pada pembangunan suatu wilayah.
Penetapan teknik sampling, merupakan langkah untuk memperoleh responden yaitu orang - orang yang diwawancarai berdasarkan sampel yang telah ditetapkan dan sampel terpilih. Dalam penelitian ini yang bertindak sebagai responden adalah :
1. Petani pesanggem yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan diberi ijin oleh pihak Perhutani untuk bercocok tanam dan ikut serta mengelola tegakan hutan di kawasan Hutan Regaloh.
2. Masyarakat yang bukan (non) pesanggem tetapi terkait dengan aktivitas di Hutan Regaloh. Artinya, responden bukan merupakan petani pesanggem binaan Perhutani, tetapi sering melakukan aktivitas untuk memperoleh manfaat dari keberadaan Hutan Regaloh terutama untuk pemenuhan kebutuhan hidup.
3. Petugas lapangan yang menangani langsung pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya hutan.
4.Narasumber yang berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat, LMDH, Dishutbun, Perhutani dan Bappeda Kabupaten Pati.
Kondisi Hutan Regaloh
Kondisi Umum Makro Kabupaten Pati Maksud dari gambaran umum makro adalah gambaran mengenai daerah penelitian dalam lingkup yang lebih luas. Di dalam gambaran umum makro ini akan diuraikan mengenai keadaan Kabupaten Pati dari segi fisik maupun segi demografi.
Kondisi Fisik di Kabupaten Pati Kondisi fisik suatu daerah merupakan suatu gambaran mengenai bentang alam di daerah yang bersangkutan, antara lain meliputi wilayah administrasi, iklim, tanah dan topografi, penggunaan lahan serta aksesibilitas. Kabupaten Pati yang terbagi menjadi 21 kecamatan, terletak di bagian timur Propinsi Jawa Tengah, posisi geografisnya berada di antara 110°50’ BT-111°15’ BT dan 6°25’ LS-7°00’ LS. Luas wilayah Kabupaten Pati adalah 150.368 hektar atau 1.503,68 km². Secara administrasi, sebelah utara Kabupaten Pati dibatasi oleh Kabupaten Jepara dan Laut Jawa, sebelah barat dibatasi oleh Kabupaten Kudus dan Kabupaten Jepara, sebelah selatan dibatasi oleh Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora serta sebelah timur dibatasi oleh Kabupaten Rembang dan Laut Jawa (Kabupaten Pati dalam Angka Tahun 2003). Lihat Peta Administrasi Kabupaten Pati.
Kondisi Umum Mikro Kawasan
Hutan Regaloh Gambaran umum mikro merupakan gambaran khusus mengenai lokasi penelitian yang telah ditetapkan oleh peneliti. Di dalam gambaran umum mikro ini akan dibahas mengenai kondisi fisik di kawasan Hutan Regaloh dan aspek demografi di kawasan Hutan Regaloh.
Kondisi Fisik di Kawasan Hutan
Regaloh Kondisi fisik di kawasan Hutan Regaloh merupakan gambaran mengenai bentang alam lokasi penelitian terpilih, meliputi wilayah administrasi kawasan Hutan Regaloh, kondisi tanah dan topografi di kawasan Hutan Regaloh, penggunaan lahan serta aksesibilitas di kawasan Hutan Regaloh.
Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman Sumberdaya Hutan bagi Pengembangan Kawasan Hutan Regaloh
Kekuatan : Kekuatan sumberdaya Hutan Regaloh antara lain lahan sela yang belum dimanfaatkan masih sekitar 60% dari lahan yang ada. Apabila masyarakat selain petani pesanggem ingin ikut mengelola lahan andil sebetulnya masih tersedia lahan yang cukup luas, lahan sela subur untuk budidaya tanaman palawija, tegakan jati sudah tinggi dengan tajuk daun yang tidak rapat, kondusif untuk tanaman tumpangsari, terdapat areal bee forage yang telah difungsikan sebagai bumi perkemahan. Topografi yang relatif datar dan aksesibilitas yang tinggi juga merupakan kekuatan kawasan Hutan Regaloh
Ancaman : ncaman yang terjadi dan mungkin akan terjadi terhadap sumberdaya Hutan Regaloh yaitu terjadinya illegal logging atau tindak perusakan hutan lainnya terutama apabila Hutan Regaloh ternyata tidak mampu memberikan manfaat kepada masyarakat desa hutan. Ancaman lain adalah belum adanya pembinaan pengolahan hasil panen yang mampu menumbuhkan home industry dan dapat lebih meningkatkan penghasilan petani pesanggem.
KESIMPULAN
1. Kondisi sosial ekonomi masyarakat kawasan Hutan Regaloh (yang umumnya berada pada usia produktif) masih tergolong miskin. Pendidikan penduduk dominan masih berada pada tingkatan tamat SD serta pendapatan per kapita penduduk masih rendah, sehingga keberadaan Hutan Regaloh (melalui usaha pemanfaatan sumberdaya hutan bersama masyarakat) belum sepenuhnya membantu mengatasi permasalahan sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan Hutan Regaloh.
2. Berdasarkan hasil analisis pemanfaatan sumberdaya hutan, menunjukkan bahwa diversifikasi usaha pemanfaatan sumberdaya hutan non tegakan (non kayu) meliputi usaha tanaman tumpangsari dan camping ground yang ada di Hutan Regaloh mempunyai prospek yang cukup baik untuk dikembangkan, baik dari sektor industri, sektor pertanian sub sektor kehutanan maupun sektor pariwisata.
3. Faktor penunjang pemanfaatan sumberdaya hutan cukup memadai guna mendukung usaha pengembangan kawasan Hutan Regaloh terutama dari segi infrastruktur, aksesibilitas serta pembinaan kepada petani pesanggem.

sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih..
Hapuskeren infonya
BalasHapusTerimakasih..
HapusMantep mantep, kalo saya sih yess
BalasHapusTerimakasih..
Hapusniceeeeee
BalasHapusTerimakasih..
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusWahh sangat bermanfaat nih
BalasHapusTerimakasih..
HapusMantap cs
BalasHapusMantapp hehe
HapusMateri di isi dengan lengkap, Di tunggu next article nya , Good job
BalasHapusBagus sekali
BalasHapusTerimakasih..
HapusInfo yang sangat bermanfaat sekali
BalasHapusRajin Kali ah mantap
BalasHapusTapi... 😏
Haruss hehe
HapusGood job tulisan nya sangat menambah wawasan
BalasHapusTerimakasih..
HapusNice
BalasHapusTerimakasih..
HapusSangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih..
HapusMantap
BalasHapusMantap
BalasHapusTerimakasih..
HapusInformatif pembahasannya
BalasHapusTerimakasih..
BalasHapus